You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Reklame Raksasa Ditertibkan Satpol PP Jaksel
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Enam Baliho Tanpa Izin Ditertibkan

Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar razia reklame tanpa izin di sejumlah lokasi, Kamis (21/5) malam. Dari razia tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak enam baliho yang berdiri di lahan fasilitas umum (fasum).

Malam ini kita turunkan baliho-baliho berukuran besar karena tiang-tiangnya berdiri di atas fasilitas umum

Pantauan beritajakarta.com, petugas Satpol PP, Suku Dinas Penataan Kota, dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan mulai bergerak pukul 23.30 WIB. Petugas langsung menuju Jalan Wijaya, Kebayoran Baru. Di lokasi itu, petugas menurunkan sebuah baliho berukuran 8 x 6 meter. Petugas juga menurunkan baliho berukuran besar di depan ITC Fatmawati, Jalan Arteri Pondok Indah, dan Jalan Rasuna Said.

"Malam ini kita turunkan baliho-baliho berukuran besar karena tiang-tiangnya berdiri di atas fasilitas umum," ujar Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Baliho Porkot Ambruk, Ribuan Atlet Kocar-kacir

Dikatakan Sulistiarto, penertiban ini sesuai instruksi Walikota Jakarta Selatan Nomor 90/2015 terkait reklame yang berada di atas fasos fasum. "Walikota sudah melihat titik-titik reklame yang melanggar sebelumnya. Jadi kita bergerak berdasarkan instruksi beliau," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2142 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2105 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1175 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye949 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye801 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik