You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Reklame Raksasa Ditertibkan Satpol PP Jaksel
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Enam Baliho Tanpa Izin Ditertibkan

Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar razia reklame tanpa izin di sejumlah lokasi, Kamis (21/5) malam. Dari razia tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak enam baliho yang berdiri di lahan fasilitas umum (fasum).

Malam ini kita turunkan baliho-baliho berukuran besar karena tiang-tiangnya berdiri di atas fasilitas umum

Pantauan beritajakarta.com, petugas Satpol PP, Suku Dinas Penataan Kota, dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan mulai bergerak pukul 23.30 WIB. Petugas langsung menuju Jalan Wijaya, Kebayoran Baru. Di lokasi itu, petugas menurunkan sebuah baliho berukuran 8 x 6 meter. Petugas juga menurunkan baliho berukuran besar di depan ITC Fatmawati, Jalan Arteri Pondok Indah, dan Jalan Rasuna Said.

"Malam ini kita turunkan baliho-baliho berukuran besar karena tiang-tiangnya berdiri di atas fasilitas umum," ujar Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Baliho Porkot Ambruk, Ribuan Atlet Kocar-kacir

Dikatakan Sulistiarto, penertiban ini sesuai instruksi Walikota Jakarta Selatan Nomor 90/2015 terkait reklame yang berada di atas fasos fasum. "Walikota sudah melihat titik-titik reklame yang melanggar sebelumnya. Jadi kita bergerak berdasarkan instruksi beliau," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1680 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik